Tuesday, July 10, 2007

RADAR TULUNGAGUNG

Selasa, 10 Juli 2007

Selasa, 26 Juni 2007
Dianaktirikan, Guru TK Demo

Minta Insentif Disamakan dengan Guru SD dan SMP BLITAR- Kesetaraan soal kesejahteraan, itulah yang dituntut Forum Guru Tidak Tetap TK Blitar Bersatu kemarin. Ratusan massa kembali ngluruk ke kantor DPRD setempat. Kali ini, mereka mendesak agar insentif untuk guru TK sama dengan yang diterima oleh guru SD maupun SMP. Massa yang mendatangi kantor DPRD Jl Merdeka sekitar pukul 10.00 wib itu dengan menggunakan ratusan sepeda motor. Petugas kepolisian pun mengawal aksi tersebut. Dalam aksi tersebut para perwakilan guru diterima oleh komisi IV dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan setempat. Di pertemuan itu massa mendesak kepada eksekutif dan legislatif untuk menambah besarnya tunjangan insentif yang diterima guru TK selama ini. Sebab, insentif yang diterima dirasa tidak adil. Guru TK seperti dianaktirikan. Untuk guru TK, insentifnya hanya Rp 100 ribu per bulan. Sedang guru SD dan SMP menerima Rp 125 ribu per bulan. Padahal, beban tanggung jawab guru SD dengan SD maupun SMP sama beratnya. Adu argumentasi dalam pertemuan itu terjadi. Namun, tampaknya usaha guru TK tidak membuahkan hasil. Merekapun mengaku pasrah. Ketua FGTT TK Blitar Bersatu Didik Dukan Choiri mengatakan, sebenarnya yang dikehendaki guru TK, tunjangannya bisa lebih Rp 100 ribu. Mereka minta disamakan antara guru TK, SD dan SMP. Karena, guru guru itu bebas tugasnya sama dalam hal memegang tanggung jawab. Namun kenapa insentif guru Tk lebih kecil dari guru SD dan SMP. "Mestinya sih kami ingin sejajar dengan SD dan SMP, yang intensifnya lebih dari Rp 125 000 per bulan. Namun, Dinas menyatakan tidak mungkin. Kalau begitu kami ya pasrah, meski kecewa," katanya.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Blitar Riyanto usai pertemuan dikonfirmasi mengatakan tidak mungkin mengabulkan permintaan guru TK. Riyanto mengatakan, tidak mungkin menyamakan insentif para guru tersebut. Toh, dilihat dari kerja dan tanggung jawabnya saja berbeda. "Ya tidak mungkinlah permintaan itu diterima. Jadi, TK dan SD serta SMP harus beda," katanya saat didampingi Ketua Komisi IV DPRD Abdul Munib. (ika)

No comments: